Assalaamu'alaikum Wr. Wb.
Orang tua siswa kelas XII yang kami hormati,
Berikut kami lampirkan Permendiknas No 75 Tahun 2009 tentang pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2009.
Setelah kami pelajari beberapa perubahan signifikan yang dilakukan pemerintah adalah :
- Jadwal pelaksanaan UN maju ke tanggal 15-19 Maret 2009.
- Majunya jadwal ini dikarenakan pemerintah mengakomodasi siswa yang tidak lulus UN dengan mengadakan UN ulangan yang dilaksanakan setelah pengumuman UN utama (Mei pekan ke 2).
- Siswa yang tidak bisa mengikuti Un utama wajib mengikuti UN susulan.
- Siswa yang tidak lulus pada UN utama wajib mengikuti UN ulangan.
- Untuk menghindari kecurangan yang selama ini terjadi sistem pelaksanaan UN dibuat seperti pelaksanaan SNMPTN yaitu Exchange place, jadi dalam satu ruang bisa terdiri dari siswa dari beberapa satuan pendidikan.
Baru sebatas ini yang bisa kami sampaikan. Semoga bisa menjadi bahan pertimbangan strategi kita untuk meluluskan semua siswa-siswi kita.
Terimakasih.
Wassalaamu'alaikum Wr.Wb.
Supriyatin